Viral! Diduga Jadi Korban Salah Tangkap hingga Kemaluan Dibakar Oknum Polisi, Ombudsman: Siap Kawal!

| 18 Dec 2023 07:15
Viral! Diduga Jadi Korban Salah Tangkap hingga Kemaluan Dibakar Oknum Polisi, Ombudsman: Siap Kawal!
Aditya rosadi (Dok: X/Mazzini_gsp)

ERA.id - Viral cerita Aditya Rosadi menjadi korban salah tangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Menganti, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh pihak kepolisian Gresik. Bahkan alat kelaminnya dibakar oleh oknum polisi tersebut.

Cerita itu viral yang berasal dari salah satu laman media sosial twitter atau yang telah diganti X yakni akun @mazzini_gsp kini heboh diperbincangkan.

Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah sebuah potongan layar yang diduga dari kerabat Aditya Rosadi. 

Kerabatnya yang enggan disebut namanya itu mengungkapkan bahwa Aditya menjadi korban salah tangkap atas dugaan penadah barang hasil kejahatan. Faktanya, Aditya awalnya orang yang transaksi pertama dan tidak sengaja membeli Handphone yang kebetulan dihasilkan dari perbuatan haram pembunuhan.

Akhirnya, Aditya ditangkap dan diduga mengalami penyiksaan oleh beberapa oknum anggota Polres Gresik hingga alat vital dibakar.

"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya malapetaka Aditya bermula saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yang ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. Hp korban pembunuhan yang ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan. Versi keluarga siksaan yang Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan,"tulis akun @mazzini_gsp, yang diunggah pada Sabtu (16/12/2023).

Tak hanya itu, kerabatnya itu juga membagikan satu rekaman suara Aditya saat dikonfirmasi mengenai penganiayaan yang dialaminya.

Terdengar rekaman yang diterima ERA.id, Aditya bercerita pada saat diinterogasi oleh pihak Polres Gresik, dirinya mengalami penyiksaan. Seperti, disetrum, dipukul di area pipi, hingga dibakar di area alat kelamin. 

“Jadi, saya disemprot alat pembasmi nyamuk lalu dikorek di bawah itu alat kelamin. Jadi, rambut alat kelamin kebakar. Ini merah-merah bekas dibakar,” kata Aditya dalam rekaman tersebut.

Jadi perbincangan di X, kasus ini langsung direspon oleh Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, melalui akun X nya @Ahriesonta.

Melalui komentarnya, Ahriesonta menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek kasus ini dan memastikan Polres Gresik Jawa Timur bakal memberikan jawaban secepatnya. 

“Saya cek segera ya. Polres Gresik jawab segera perkembangannya,” tulis Ahriesonta dalam akun X. 

Sementara, Humas Polres Gresik Iptu Wiwit Mariyanto menerangkan pihaknya telah menyampaikan hasil dari pemeriksaan dan konfirmasi kepada unit Reskrim.

"Sudah ada di Instagram @Polresgresik_official,” katanya singkat, saat dihubungi awak media, Minggu (17/12/2023).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin merespon perihal kasus ini. Dirinya pun mempersilahkan pihak keluarga dari Aditya Rosadi untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada Ombudsman Jawa Timur.

“Ombudsman siap memberikan pengawalan. Karena bisa masuk kategori maladministrasi penyimpangan prosedur dalam pemeriksaan tersangka selama proses hukum,” tuturnya.

Rekomendasi