ERA.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo tak terima bila disebut tukang fitnah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. Roy menyebut tuduhan itu sebagai pencemaran nama baik.
"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Roy Suryo kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Roy menyebut pihaknya sedang mengkaji langkah-langkah yang akan ditempuh terkait pernyataan Hasyim. Dia pun menerangkan arti tukang ialah seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan atau diakui tentang sesuatu.
"Atau bisa juga terdapat arti lain yaitu orang yang biasa melakukan sesuatu yang kurang baik, misalnya tukang mabuk, serobot, copet, tadah, catut," ucapnya.
Hasyim sebelumnya menyebut Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Roy dianggap memberi "keterangan palsu" perihal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka yang diduga melakukan kecurangan karena memakai tiga mikrofon saat debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu.
Ketua KPU ini menjelaskan seluruh cawapres termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Mahfud MD memakai alat yang sama ketika debat. Semua cawapres memakai tiga mikrofon untuk mengantisipasi bila ada salah satu alat yang mati.
Publik bisa bertanya kepada stasiun TV penyelenggara maupun tim pasangan calon perihal pemasangan mikrofon. Hasyim menegaskan KPU siap bertanggung jawab jika ada kekeliruan atau kesalahan.
"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim kepada wartawan dikutip hari ini.