ERA.id - Satpol PP DKI Jakarta akan menghukum warga yang bermain petasan atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan pada perayaan malam pergantian tahun.
"Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Kamis (28/12/2023).
Arifin menyebut petasan dapat memicu kebakaran. Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah mengawasi hingga merazia penjual petasan yang ada di Ibu Kota sejak beberapa waktu lalu.
"Bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan," ujar Arifin.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga mengawasi sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024 agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
Arifin mengatakan segala kegiatan, akan terus dipantau oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama dinas-dinas DKI lainnya.
"Anggota jajaran dari tim kami, gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga memantau ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya," jelas Arifin.
Sebelumnya, Arifin mengatakan, pengamanan ruang publik libur tahun baru pada 1 Januari 2024 juga akan disiagakan sekitar 350 personel Satpol PP DKI Jakarta.
Berikut lokasi utama kegiatan perayaan tahun baru di DKI Jakarta:
a. Malam Muda Mudi Kawasan Sudirman-Thamrin, yakni 11 panggung acara dan Pawai Budaya Jakarnaval lintasan di kawasan Monas-Sudirman-Thamrin
b. Acara panggung hiburan perayaan tingkat kota/ kabupaten administrasi:
Jakarta Utara di kantor wali kota;
Jakarta Barat di kantor wali kota;
Jakarta Selatan di Setu Babakan Jagakarsa;
Jakarta Timur di Shanghai Cakung
Kepulauan Seribu di Pulau Tidung
c. Beberapa kawasan keramaian malam Tahun Baru 2024 dan libur tahun baru pada ruang publik:
Kawasan Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat;
Lapangan Banteng, Jakarta Pusat;
Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara;
Danau Sunter, Jakarta Utara;
Kawasan Akses Pintu Masuk Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara;
Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara;
Kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat;
Kawasan Kota Tua Jakarta Barat;
Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan;
Kawasan Barito Bulungan Jakarta Selatan;
Kawasan Kemang Jakarta Selatan;
Kawasan Setu Babakan Jakarta Selatan;
Kawasan Kanal Banjir Timur Jakarta Timur.