ERA.id - Poda Jawa Timur telah memeriksa belasan orang sebagai saksi dari kasus penembakan Relawan Prabowo Gibran dari orang tak dikenal (OTK) di Banyates, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi pda Jumat (26/12/2023) lalu.
"Sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa sudah 13 orang," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, Jumat (29/12/2023).
Irjen Pol Imam menyebut dari 13 orang yang diperiksa sebagai saksi itu, mereka yang pada saat kejadian sedang bersama korban. Diantaranya, dari keluarga.
"Mereka yang sama-sama duduk dengan korban, dari keluarga, pokoknya satu hari itu yang berkaitan dengan korban," jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia, dalam hasil analisa penyidik dari Polda Jatim dan keterangan saksi-saksi itu sudah dikirim ke mabes Polri. Dalam hasilnya tersebut sudah menemukan titik terang.
"Sudah ada petunjuk, saat ini sedang dikembangkan oleh dikrimum dan jajaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap dengan baik," ujarnya.
Terkait pelaku, dalam penembakan terjadi dua kali. Meskipun begitu pihaknya tidak ingin menduga jumlah berapa pelaku yang menembak.
"Sementara ya penembak satu itu tadi kan walaupun ada peluru dua. Kita tunggu aja," jelasnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Imam menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan persoalan berkaitan dengan politik.
"Motif kan belum tertangkap pelakunya. Kalau sudah tertangkap baru bisa ketahuan motifnya. Tapi sejauh ini tidak ada hubungannya dengan persoalan politik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penembakan OTK terhadap Relawan Prabowo yang sekaligus tokoh masyarakat bernama Muarah (49) itu terjadi pada Jumat (22/12/2023) lalu. Sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu mereka OTK berhenti dan mendekat ke Muarah tiba-tiba langsung melepaskan tembakan ke arah tubuhnya. Setelah itu, OTK yang berjumlah dua orang itu kabur.
Muarah kini sedang dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Meski disebut terus membaik, dokter mengatakan kondisi kedua kakinya belum bisa digerakkan. Karena efek penembakan dipunggung yang terkena saraf.
"Saat ini pasien sedang perawatan terkait sequelae, gejala sisa, cederanya masih ada, gangguan pada persarafan yang menyebabkan pasien masih tidak bisa menggerakkan kaki," kata dr Tomy Lesmana selaku dokter penangaggung jawab pasien, saat ditemui di RSUD dr Soetomo, Surabaya.