ERA.id - Seorang pria beristri nekat membakar rumah kos pacar gelapnya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Pria itu merasa sakit hati lantaran tidak dianggap kekasihnya setelah 10 tahun menjalin kasih.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, rumah kos yang ditinggali oleh pacar gelap pria itu habis dilalap si jago merah. Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, kebakaran itu terjadi saat malam pergantian tahun baru (31/12/2023).
Pelaku diidentifikasi sebagai seorang penjaga tambak berinisial RL, yang mempunyai hubungan gelap dengan salah seorang wanita penghuni kos tersebut.
“Dari pengakuan RL, ia sakit hati lantaran sudah sepuluh tahun berpacaran, namun belakangan, ia tak lagi dianggap, baik oleh kekasihnya, maupun oleh keluarga kekasihnya,” kata Randhya, dikutip Kompas, Selasa (9/1/2024).
Lalu, kata Randhya, sebelum membakar rumah kos dari kekasih gelapnya, RL sempat bertengkar. Ia lantas berkeinginan untuk membakar rumah kos kekasih gelapnya setelah kejadian itu.
Niat pelaku untuk membakar rumah kos kekasih gelapnya itu semakin memuncak setelah ia tidak bisa menemukan IC (kekasih gelapnya) di kamar kos saat malam pergantian tahun. Pelaku pun menyalakan korek dan membakar dinding kamar kos yang terbuat dari triplek.
“’Api yang berkobar sempat menghebohkan warga sekitar, sampai kemudian ada seorang anak di wilayah tersebut, berlari untuk memberitahukan pemilik rumah kos yang kebetulan sedang berada di rumah temannya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah memiliki istri dan juga anak yang tinggal terpisah darinya. Istri dan anak pelaku tinggal di Sulawesi, sehingga pelaku dengan bebas menjalin hubungan gelap dengan wanita lain.
Terkait kerugian yang dialami pemilik kos, Randhya menyebut total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta. Pelaku pun terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya.
“Pelaku kita sangkakan pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.