Sakit Hati Diputusin Pacar, Pemuda di Jagakarsa Nekat Bakar Rumah Mantan

| 21 Oct 2025 10:05
Sakit Hati Diputusin Pacar, Pemuda di Jagakarsa Nekat Bakar Rumah Mantan
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi (Dok. Istimewa)

ERA.id - Seorang pemuda berinisial MS alias TB (20) ditangkap usai membakar rumah mantan kekasihnya, YP, di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/10). Pelaku melakukan pembakaran lantaran tidak terima hubungan mereka berakhir.

"Jadi dia waktu itu hanya sakit hati saja. Jadi dia diputuskan kemudian dia merasa sakit hati, itu yang terjadi," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan dikutip Selasa (21/10/20 25).

Nurma menjelaskan korban dan pelaku sebelumnya menjalin hubungan asmara selama delapan bulan. Keduanya lalu bertengkar dan berakhir YP memutuskan MS.

Pelaku kemudian pergi dari rumah YP. Namun rupanya, pria ini tak terima hubungannya berakhir. Dia pergi membeli bensin.

Setelah itu, pelaku kembali ke rumah YP. Bensin itu lalu disiramkan ke kediaman korban. Api lalu dihidupkan melalui korek yang telah dibawanya.

Ibu korban, SM, yang mengetahui rumahnya terbakar langsung berteriak minta tolong. Warga pun berhamburan ke lokasi untuk memadamkan api.

Beruntung, api cepat dipadamkan dan tak merambat ke rumah-rumah lain. Polisi kemudian melakukan pengusutan dan menangkap MS tak lama setelah pemadaman itu.

"Jadi untuk sementara itu, yang dia lakukan itu memang dia tidak mau ada putus antara kedua pihak. Dia hanya bicara, saya nanti mau bakar rumahmu. Itu yang dia ancam," ungkapnya.

Tidak ada korban dari peristiwa ini. Kerugian hanya berupa materiil saja.

Untuk MS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Rekomendasi