Bebas dari Penjara, Kasus Satria Mahathir Aniaya Anak DPRD Kepri Berakhir Damai

| 17 Jan 2024 09:33
Bebas dari Penjara, Kasus Satria Mahathir Aniaya Anak DPRD Kepri Berakhir Damai
Satria Mahathir saat ditangkap (Dok Istimewa)

ERA.id - Kasus seleb TikTok, Satria Mahathir (Cogil) diduga menganiaya anak anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), RA berakhir damai. Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba menjelaskan perkara ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

"Benar, di-RJ-kan, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan," kata Tigor kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Tigor menambahkan Satria dan tiga rekannya, yakni AD, RSP, dan DJ sudah dibebaskan. "Sudah bebas semua. Ketika para pihak sepakat perdamaian dan memenuhi persyaratan restorative justice penyidik pasti cepat menyelesaikan dan mengeluarkan tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang mengungkap peran Satria Mahathir dalam kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri. Satria disebut menendang hingga memukul wajah korban berkali-kali.

Kasat Reskrim Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan kronologi kejadian berawal pada Senin (1/1) lalu pada pukul 01.00 WIB di Barat Kopi di Tiban 1, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pengeroyokan dilakukan oleh empat pelaku terhadap korban yang masih berumur 16 tahun.

"Dengan cara membawa korban ke teras, selanjutnya para pelaku meninju wajah korban ke sebelah kiri menggunakan tangan kanannya. Lalu, para pelaku menendang ke arah perut dan kepala korban sebanyak 1 kali menggunakan kaki kanannya," ujar Ramadhanto.

Satria lalu menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang menggunakan tangan kanannya.

Rekomendasi