ERA.id - Bima Prawira, laki-laki yang berperan sebagai lawan main dengan seorang wanita Siskaee dalam pembuatan fim porno yang berjudul "Keramat Tunggak" telah diperiksa polisi Senin kemarin.
Dalam kesempatan itu, Bima menjelaskan, awalnya ditawari untuk bermain film religi oleh sutradara berinisial I. Tapi, pada ujungnya disuruh bermain adegan orang dewasa.
"Ya jadi di tawarkan itu sebagai memainkan film gitu, drama religi, dan berujung seperti ini lah," kata Bima.
Dia mengakui bahwa tidak ada perjanjian untuk main adegan seperti apa dalam pembuatan film tersebut. "Bener-bener enggak ada. Kamu berperan seperti ini dan lain-lain segala macem. Mereka selalu bilang ini ada badan hukum, ada pengacara, legalitasnya segala macam, tidak melanggar peraturan perundang-undangan," katanya.
Namun, kenyataannya setelah film itu beredar di tengah masyarakat malah berurusan dengan pihak kepolisian. Tentunya, ia sangat kecewa dengan hal ini.
"Saya sebagai pemain justru kecewa lah. Karena shock juga kan sampai sepanjang ini," katanya.
Semenetara itu, Pengacara Bima, Rendi Renaldo mengatakan pemeriksaan kliennya berjalan dengan lancar. "Penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih. Pertanyaan mungkin sekitar perjara saja yang ditanyakan. Peran dari saudara Bima Prawira apa saja, dan bagaimana saudara Bima Prawira bisa bermain di film tersebut," katanya.
Dia pun bersyukur bahwa kliennya setelah menjalani pemeriksaan tidak langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hanya wajib lapor saja ke kantor polisi. "Wajib lapornya Senin-Kamis," ungkapnya.