ERA.id - Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kematian putranya, Dante (6) pada Senin (19/2). Dia dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik.
"Klien kami, Mbak Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan, itu pertanyaannya kurang lebih sembilan. Hanya mungkin karena ada beberapa pertanyaan yang baru, jadi dijelaskan lebih detil," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024) malam.
Selain itu, Sandy mengungkapkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait kematian Dante kepada penyidik. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci bukti tersebut.
"Tadi ada beberapa bukti yang sudah kita tambahkan juga, ada beberapa bukti tambahan, jadi sudah disampaikan," jelas Sandy.
"Ya ada lah (barang bukti), kami tidak boleh menyampaikan. Tapi intinya keterkaitan dengan case yang lagi berjalan," sambungnya.
Dia menambahkan, ibu Tamara, Ristia Aryuni, turut diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Sandy menyebut, kepolisian juga akan memeriksa pihak sekolah tempat Dante belajar pada pekan ini.
"Nanti kita akan teruskan lagi (pemeriksaan) di hari Rabu dan kami mendapatkan informasi dari pihak sekolah ada pemeriksaan hari Rabu lebih lanjut," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Dante meninggal akibat dibunuh Yudha Arfandi (33). Yudha merupakan kekasih Tamara.
Polisi mengungkap alasan Yudha menenggelamkan Dante saat berenang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha mengaku melakukan hal tersebut untuk melatih pernapasan Dante saat berenang.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka beralasan melatih pernapasan dengan melakukan nyelem-nyeleman, itu bahasa dari BAP," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Senin (12/2).
Namun, pernyataan YA ini nantinya akan dibandingkan juga dengan keterangan dari saksi dan ahli. Para ahli melakukan analisis dari bukti rekaman video CCTV saat kejadian, sebelum mengambil kesimpulan terkait kasus kematian Dante.
"Namun ini akan kita komparasi dengan keterangan saksi atau ahli, berdasarkan analisis dari pada rekaman video, dan nanti akan disimpulkan oleh para ahli," jelasnya.