ERA.id - Polisi membenarkan artis Tamara Tyasmara melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya ada betul, laporan 14 Februari 2023, kejadian Januari 2021," kata Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Bayu menyebut kejadian KDRT ini Tamara alami di Hotel Kempinski.
"KDRT pemukulan pipinya, cuma kan hasil verbal nggak ini, sementara itu sih pemukulan," ungkapnya.
Tamara sendiri sudah dimintai keterangan. Sementara Angger belum dipanggil untuk diklarifikasi. Terkait kapan mantan suami Tamara ini dipanggil, belum disampaikannya.
Bayu menambahkan penyidik juga sudah meminta keterangan ke sejumlah saksi lainnya. Namun, dia belum mau menyampaikan siapa saja saksi yang telah diperiksa itu.