ERA.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan 16 tahanan Polsek Tanah Abang kabur dengan menggergaji terali selama tiga pekan. Agar aksinya tidak ketahuan, mereka berpura-pura bernyanyi.
"Setidaknya (teralis itu digergaji) selama kurang lebih sekitar tiga Minggu, bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Gergaji itu didapat dari istri satu di antara tahanan yang kabur, yakni Rizki Amelia. Alat itu dibawa Amelia ketika menjenguk suaminya, Syariffudin.
Polisi pun memburu belasan tahanan yang kabur. Dua dari 16 tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap kembali. Lalu saat ini, polisi telah menangkap delapan tahanan lainnya, termasuk Rizki Amelia.
Atas perbuatannya, Amelia dijerat Pasal 223 juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 138 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya tujuh tahun," ujarnya.
Mantan Kapolres Bogor Kota ini meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan, mengetahui, atau melihat keenam tahanan Polsek Tanah Abang yang masih kabur itu. Warga dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau call center Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor 081280706629.
"Kemudian juga kami mengimbau kepada pihak keluarga ataupun kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum yang tegas," ujar Susatyo.
Berikut identitas enam tahanan yang masih kabur.
1. Renal, 26 tahun, warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakpus.
2. Harizqullah Arrahman, 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
3. Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.
4. Hendro Mulyanto, 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.
5. Ferdinan, 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.
6. Welen Saputra Thio, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.