12 Orang Jadi Tersangka Kasus Perundungan Pelajar Binus School Serpong Tangerang Selatan

| 01 Mar 2024 12:10
12 Orang Jadi Tersangka Kasus Perundungan Pelajar Binus School Serpong Tangerang Selatan
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi. (Sachril/ERA)

ERA.id - Polisi menetapkan empat pelajar menjadi tersangka kasus perundungan terhadap pelajar Binus School Serpong di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi saat konferensi pers di Polres Tangsel, Jumat (1/3/2024). 

Keempat tersangka itu yakni E (18), R (18), J (18) dan G (19). Penyidik lalu menetapkan delapan anak sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

"Jadi total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, delapan orang anak berkonflik dengan hukum, dan empat orang tersangka," ujarnya.

Untuk empat tersangka dan tujuh ABH dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Lalu, satu ABH dijerat Pasal 4 ayat 2 huruf d juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, polisi menyebut telah memeriksa delapan terduga pelaku kasus perundungan terhadap pelajar Binus School Serpong, di Tangsel, yang disebut-sebut dilakukan sekelompok siswa yang tergabung dalam Geng Tai.

"Tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi didampingi oleh orang tua, PH (penasihat hukum), ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos," kata Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi kepada wartawan dikutip Jumat (23/2).

Namun, Wendi ogah mengungkapkan siapa saja terduga pelaku yang diperiksa penyidik. Hanya saja diketahui, satu di antara para siswa yang dimintai keterangan merupakan anak artis Vincent Rompies.

Terkait kronologi kejadian bully ini juga Wendi belum mau menyampaikannya. Dia hanya menambahkan penyidik masih mendalami perkara perundungan itu.

"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan," ucapnya.

Rekomendasi