Polisi: Ghatan Saleh Ngaku Dapat Senpi dari Temannya yang Sudah Almarhum

| 01 Mar 2024 16:44
Polisi: Ghatan Saleh Ngaku Dapat Senpi dari Temannya yang Sudah Almarhum
Ghatan Saleh. (Antara)

ERA.id - Polisi menyebut tersangka kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), Ghatan Saleh mengaku mendapatkan senjata api (senpi) dari temannya yang sudah meninggal dunia.

Usai menggunakan senpi itu, Ghatan membuangnya ke Sungai Ciliwung.

"Masih tetap pada keterangannya bahwa senpi tersebut dibuang di Sungai Ciliwung. Dan diperoleh (senpi itu) dari seseorang yang keberadaannya sekarang sudah almarhum," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Nicolas menjelaskan penyidik tidak percaya begitu saja dengan keterangan Ghatan. Polisi akan melakukan rekonstruksi untuk mengetahui keberadaan senpi itu.

"Ya itu pasti kita tindaklanjuti (total senpi yang dimiliki Ghatan). Kita akan melakukan penggeledahan ke tempat-tempat yang kita curigai," ujarnya.

Sebelumnya, Ghatan Saleh yang juga merupakan mantan suami artis ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menyebut motif penembakan ini karena tersangka kesal usai diejek korban, Mohammad Andika Mowardi.

"Motifnya ini saling ejek-mengejek, jadi motifnya mereka itu berawal dari ejek-mengejek satu sama lain sehingga terduga pelaku merasa kecewa atau terhadap korban ini sehingga dia datang ke rumahnya yang berada di wilayah jaksel ke wilayah jaktim, keberadaan korban," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2).

Polisi melakukan tes urine usai menangkap Ghatan Saleh dan didapati tersangka ini positif narkotika. Meski begitu, Nicolas menyebut Ghatan dalam kondisi sadar ketika melakukan penembakan.

Atas perbuatannya itu Ghatan dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun Tahun 1951. "Yang ancaman pidananya di atas lima tahun penjara," ujarnya.

Rekomendasi