ERA.id - Polisi mengungkapkan, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya di Bekasi, tak menyesali perbuatannya.
Diketahui, seorang ibu, SNF (26) menusuk anaknya, AAMS (5) 20 kali hingga tewas di rumahnya di kawasan Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Saat sadar, kita tanyakan. Dia tidak menyesal, tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan dikutip Senin (11/3/2024).
SNF terkadang berhalusinasi karena mengidap skizofrenia. Ibu ini juga tidak menangis ketika mengetahui anaknya tewas di tangannya sendiri.
"Nggak ada (pelaku nangis)," tambahnya.
Pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/3) silam untuk diberi pengobatan. Sebab, dia membenturkan kepalanya ke dinding di sel ketika ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota.
Untuk anak lainnya yang berumur 1 tahun 7 bulan, sudah diserahkan ke ayah korban.
Sebelumnya, polisi menyampaikan SNF yang menusuk anaknya, AAMS sebanyak 20 kali hingga tewas di rumahnya di kawasan Kota Bekasi, kerap berhalusinasi sejak dua bulan lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir. Nah keanehan ini yang diduga suaminya ini sebagai faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan anak ini," kata KBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3).
SNF telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, SNF dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.