ERA.id - Polisi menyampaikan sopir truk, MI (18) yang menabrak sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (27/3/2024) pagi tadi, telah diamankan.
"Sementara masih kita dalami (penyebab kecelakaan), karena yang bersangkutan sementara kita amankan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan urine ke MI. Sampai saat ini polisi masih memeriksa pelaku secara intensif.
Hasby Ristama mengungkapkan kronologi kecelakaan ini. Kejadian berawal ketika truk berpelat BG 8420 VB yang dikemudikan MI menabrak mobil Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander E 1505 MR sebelum masuk GT, atau di sekira jarak 300 meter. Truk itu melebihi muatan dan sedang membawa sofa.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap (pelat) Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," ujar Hasby.
Setelah itu, truk kembali menabrak mobil Hyundai berpelat B 1061 SPW dan mobil boks pelat D 8633 YR. Truk kemudian terbalik.
"Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pikap putih masuk ke lajur 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT," tambahnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menambahkan kecelakaan beruntun ini diduga terjadi karena sopir truk memacu kendaraannya dengan kencang.
"Dia (sopir truk) memacu kendaraannya dengan kencang. Dan di Gerbang Tol Halim ini ada antrean (mobil) sehingga dia menerobos sehingga mendorong kendaraan pikap sampai dengan terlempar ke gardu 5 Halim," kata Latif.