2 Remaja Ditangkap karena Akan Tawuran di Jakpus, Air Keras hingga Sajam Disita

| 16 Apr 2024 18:20
2 Remaja Ditangkap karena Akan Tawuran di Jakpus, Air Keras hingga Sajam Disita
Ilustrasi tawuran. (Antara)

ERA.id - Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja, AR (15) dan ANR (15) di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (16/4/2024).

Plt Kasi Humas Polres Jakpus Ipda Ruslan menjelaskan keduanya ditangkap polisi melakukan patroli dan melihat ada sekelompok remaja yang akan tawuran jelang subuh.

Mereka semua lalu dibubarkan dan polisi menangkap AR serta ANR. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu buah senjata tajam (sajam) berupa celurit.

"Tidak jauh dari tempat penangkapan ditemukan satu buah botol diduga air keras," kata Ruslan kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Polisi juga mengamankan satu sepeda motor milik remaja ini. Keduanya pun dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"(Kedua remaja ini) ditahan, diproses hukum," tambah Ruslan.

Rekomendasi