Polisi Selidiki Pelajar di Nias Sumut Tewas Diduga Usai Dipukul Kepala Sekolah

| 17 Apr 2024 21:20
Polisi Selidiki Pelajar di Nias Sumut Tewas Diduga Usai Dipukul Kepala Sekolah
Jasad YN disemayamkan di rumah duka. (Dok Polres Nias Selatan)

ERA.id - Kepolisian Resort (Polres) Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan terkait kematian seorang pelajar SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial YN (17). YN meninggal dunia diduga usai dipukul oknum Kepala Sekolah, SZ (40).

"YN telah meninggal dunia pada Senin pagi, 15 April 2024 sekira pukul 18.30 di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli," ungkap Dian Kepala Seksi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, Rabu (17/4/2024).

Sebelum merenggang nyawa, YN sempat mendapat perawatan di rumah sakit Thomsen, Kota Gunungsitoli. Keluarga yang mendapat pengakuan korban jika dipukul kepala sekolahnya hingga akhirnya dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia, melaporkan ke Polres Nias Selatan, pada Kamis (11/4/2024).

"Kami dari Polres Nias Selatan akan melakukan proses hukum dan akan bekerja kerja keras dalam melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya YN. Munculnya praduga dan kecurigaan dari pihak keluarga atas meninggalnya YN," jelas Dian.

Berdasarkan pengakuan keluarga korban merunut kronologi kejadian yang dialami, kejadian ini berawal Sabtu pagi 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Korban bersama 6 siswa lainnya dipanggil Kepala Sekolah dan diduga dihukum di salah satu ruangan kelas SMKN 1 Siduaori.

Disebut-sebut, pemanggilan korban bersama 6 rekannya oleh SZ karena dipicu saat magang di Kantor Camat tidak jauh dari sekolah tersebut. Korban bersama rekannya menolak apa yang diperintahkan Sekretaris Camat dan melaporkan hal itu kepada SZ. Selanjutnya, kepala sekolah memanggil mereka dan menghukumnya.

Saat diberi hukum tersebut, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul bagian kepala. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Pada 27 Maret 2024 YN dibawa berobat dan menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Selama dalam perawatan kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Selanjutnya, jasad YN dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Sifitubanua Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan. Personil Polres Nias Selatan, Polsek Lahusa, anggota DPRD Nias Selatan dan tokoh masyarakat datang ke rumah duka untuk melayat.

Atas kasus ini, Dian mewakili Polres Nias Selatan mengimbau kepada keluarga YN, bahwa tindakan proses hukum sedang dilakukan. Sejumlah saksi diperiksa juga mengumpulkan barang bukti.

"Harapan kami supaya pihak keluarga tetap menjaga situasi kamtibmas dan mari kita bersabar terhadap proses yang sedang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," kata Dian.

Dian mengungkapkan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan menyarankan untuk dilakukan otopsi terhadap jasad YN dan disetujui oleh pihak keluarga.

"Bahwa pihak keluarga YN sepakat dan setuju untuk melakukan proses otopsi terhadap jasad YN, untuk keperluan proses Penyelidikan dan Penyidikan lanjut. Jasad YN, dibawa ke Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli untuk dilakukan proses otopsi," pungkas Dian.

Rekomendasi