Polisi Akan Dalami Keterlibatan 'Kakak Jenderal' Sopir Fortuner yang Arogan di Tol Japek

| 18 Apr 2024 17:45
Polisi Akan Dalami Keterlibatan 'Kakak Jenderal' Sopir Fortuner yang Arogan di Tol Japek
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Polda Metro Jaya akan mendalami keterlibatan T, kakak Pierre WG Abraham yang merupakan sopir Toyota Fortuner yang memakai pelat TNI palsu di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

T merupakan pensiunan Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dengan pangkat terakhir perwira tinggi. Abraham memakai pelat TNI palsu karena dipinjamkan oleh kakaknya.

"Bahwa kemungkinan keterlibatan yang lain kerabatnya tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Namun, perwira menengah Polri ini tak merinci apakah kakak Pierre akan dimintai keterangannya atau tidak. Dia hanya menyebut pendalaman dilakukan untuk membuat terang suatu perkara.

Sebelumnya, Abraham ditetapkan menjadi tersangka. Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata adik dari pensiunan TNI.

"Kakaknya dia ini ada inisial T, purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan kepada wartawan, Rabu (17/4).

Anggi menjelaskan PWGA memiliki dua kakak. Selain T, kakak satunya lagi ialah C.

Pelaku awalnya hendak liburan ketika libur Lebaran 2024 namun malah terlibat cekcok dengan pengendara lain di Tol Japek. Usai kejadiannya viral, PWGA pergi ke hotel dan di sana dia merenung.

Tak lama kemudian, PWGA menghubungi kakaknya dan disarankan menetap sementara di rumah C di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Jadi pada saat ditangkap itu, kan di rumah kakak, (dia) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan, kakak nomor satu ini itulah Kowad yang pensiunan Kowad berpangkat perwira tinggi," ujarnya.

Anggi menjelaskan PWGA dipinjamkan pelat dinas TNI dengan nomor 84337-00 itu dari kakaknya. Namun, pelat itu telah habis masa berlakunya sejak 2018. Mabes TNI lalu menerbitkan kembali nomor pelat itu untuk Marsda TNI (Purn) Asep Adang.

Rekomendasi