Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah yang Jadi Markas Judi Online di Tangerang, 11 Orang Ditangkap

| 29 Apr 2024 13:50
Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah yang Jadi Markas Judi Online di Tangerang, 11 Orang Ditangkap
Ilustrasi pelaku ditangkap. (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online di kawasan Tangerang, Banten.

"Melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas Judi online/daring," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Titus menjelaskan penggerebekan ini dilakukan usai Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Belasan orang ditangkap dari penggerebekan ini. "Ada 11 orang yang diamankan," ucapnya.

Namun, perwira menengah Polri ini belum merinci identitas maupun peran masing-masing pelaku.

Pun terkait barang bukti yang diamankan. Dia hanya menyebut polisi masih mengembangkan kasus ini.

Rekomendasi