ERA.id - Artis Rio Reifan ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Polisi pun mengaku ogah untuk memberikan upaya rehabilitasi ke pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini.
"Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Rio telah menjalani pemeriksaan tes urine dengan hasil positif memakai sabu. Pada hari ini, Rio Reifan akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, dia akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Panjiyoga pun menyebut keputusan apakah pemain sinetron ini akan direhabilitasi atau tidak merupakan kewenangan pengadilan.
"Nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kami serahkan ke pengadilan," ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Hasil pemeriksaan sementara, Rio Reifan mendapatkan barang haram itu ada seseorang berinisial B.
B masih diburu dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, Rio ditangkap Jumat (26/4) kemarin di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.