ERA.id - Polisi masih menelusuri kasus Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno diduga melakukan pelecehan seksual. Dua korban pelecehan Edie, yakni RZ dan DF akan diperiksa pada Rabu (19/6/2024) hari ini.
"(Pemeriksaan dilakukan) jam 10.00 WIB pagi," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Amanda tak merinci apakah RZ dan DF akan membawa sejumlah bukti untuk diberikan kepada penyidik. Dia hanya menyebut keduanya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, polisi menyampaikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Edie Toet terhadap karyawan UP, telah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi kasus pelecehan ini sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak merinci kapan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Perihal kapan Edie kembali dipanggil untuk diperiksa, dia tak menjelaskannya. Dia hanya menyebut penyidik akan melakukan serangkaian kegiatan dengan kembali memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti-bukti.
"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya," tambahnya.
Pengacara Edie, Faizal Hafied sebelumnya menyebut kasus pelecehan seksual ini merupakan pembunuhan karakter terhadap kliennya. "Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami," kata Faizal, Kamis (29/2).