Polisi Akan Periksa Kembali Rektor Nonaktif UP Selasa Depan

| 29 Feb 2024 22:17
Polisi Akan Periksa Kembali Rektor Nonaktif UP Selasa Depan
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno. (Sachril/ERA)

ERA.id - Polisi meralat pemeriksaan saksi terkait kasus Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno yang diduga melakukan pelecehan seksual ke karyawan UP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik akan memeriksa kembali Edie pada Selasa (5/3/2024) depan, atau bukan melakukan pemeriksaan ke salah satu korban, yakni DF.

"Untuk terlapor rektor (kembali diperiksa pada Selasa), surat undangan tanggal 5 Maret jam 10.00 WIB" kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Untuk DF sendiri sudah dimintai keterangan pada Selasa (20/2) silam. Belum diketahui apakah Edie memenuhi panggilan atau tidak.

Sebelumnya, Edie Toet Hendratno telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, pada hari ini. Pengacara Edie, Faizal Hafied menyebut kasus pelecehan seksual ini merupakan pembunuhan karakter terhadap kliennya.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami," kata Faizal hari ini.

Faizal menduga kasus dugaan pelecehan ini dimunculkan oleh sejumlah pihak karena saat ini ada pemilihan rektor UP.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami," tambahnya.

Namun saat disinggung apakah Edie akan mencalonkan diri sebagai Rektor UP lagi, dia tak menjawabnya. Pun dengan Faizal tak memberi jawaban secara gamblang.

Pengacara ini hanya membantah jika Edie melakukan pelecehan seksual dan menyebut kliennya merupakan seorang akademisi berprestasi.

Rekomendasi