ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut fakta persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait eks Ketua KPK, Firli Bahuri, menarik untuk didalami.
"Sampai saat ini (untuk berkas perkara Firli) kita masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin menarik," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Jenderal bintang dua Polri ini menyebut fakta persidangan SYL akan diteliti dengan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi di kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. Dia pun menyebut penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri.
"Masih memungkinkan (Firli kembali diperiksa), masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," tambahnya.
Sebelumnya, SYL mengaku telah memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.
Namun, ia menyebutkan pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada permasalahan setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke inspektur jenderal maupun direktur jenderal.
"Tidak disebut apa-apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).
Maka dari itu, ia menilai penyerahan uang tersebut hanya bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu. Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet. SYL memerinci uang senilai Rp1,3 miliar itu diserahkan dua kali, yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penyerahan uang sebesar Rp500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan masing-masing pihak saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di gelanggang olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sementara untuk penyerahan uang Rp800 juta kepada Firli, sambung dia, dilakukan melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara SYL.