ERA.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. ICW ingin Karyoto dicopot karena dia menilai Polda Metro Jaya tak serius menangani kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketidakseriusan ini dengan tidak kunjung lengkapnya berkas perkara Firli Bahuri sejak dilimpahkan ke kejaksaan pada Desember 2023.
"Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini. Maka dari itu, kami mendesak agar Kapolri, sebagai penanggung jawab atas kinerja semua instansi kepolisian agar segera mencopot Irjen Karyoto," kata peneliti ICW, Diky Anandya kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Dikonfirmasi, Karyoto ogah mengomentari itu. Dia menegaskan anggotanya fokus untuk menyelesaikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. Perihal keinginan ICW, Karyoto menegaskan dirinya mengikuti keputusan Listyo.
"Masalah saya itu ya memang saya bawahan Pak Kapolri, apapun yang mau dilakukan Pak Kapolri itu kita terima," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka kasus pemerasan dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Mantan Ketua KPK ini tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya dia mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, gugatannya ini belum diterima hakim. Firli kembali mengajukan praperadilan namun tak lama kemudian gugatan kedua itu dicabut.