Karena Cemburu Pegawai PT KAI di Jaktim Tega Bunuh Istri, Pelaku Punya Riwayat KDRT ke Istri Pertama

| 02 Jul 2024 19:10
Karena Cemburu Pegawai PT KAI di Jaktim Tega Bunuh Istri, Pelaku Punya Riwayat KDRT ke Istri Pertama
Ilustrasi KDRT. (Pixabay)

ERA.id - Seorang pegawai PT KAI, Andika Ahid Widianto (25) tega membunuh istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (24) di kontrakannya di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), Minggu (30/6) lalu. Pembunuhan dilatarbelakangi karena pelaku cemburu dengan istrinya.

"Tersangka melakukan hubungan suami istri selanjutnya korban memegang HP dan di situlah terjadi kecemburuan tersangka, pihak tersangka cemburu dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil dua bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Selasa (2/7/2024).

Padahal dari hasil pemeriksaan, korban tidak hamil. Saat dilakukan pemeriksaan ke handphone ponsel korban, tak ditemukan juga adanya istri Andika melakukan perselingkuhan dengan pria lain.

"Jadi kondisi korban sudah dipastikan bahwa tidak hamil karena memang tuduhan awal dari tersangka bahwa korban itu hamil dua bulan dengan pria idaman lain," ucapnya.

Namun ternyata, Andika berstatus duda ketika menikah dengan Rizky. Andika cerai dengan istri pertamanya karena melakukan KDRT.

"Tersangka ini sudah dua kali menikah dan dia juga menikah pertama cerai karena kasusnya juga KDRT mempunyai anak juga perempuan berusia 4 tahun," ungkap Nicolas.

Meski begitu, kasus KDRT yang dilakukan Andika ke istri pertamanya tak dilaporkan ke polisi. Sebab, keduanya sepakat berdamai.

Polisi pun akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Andika. Terhadap kasus ini, pegawai PT KAI ini ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Sebelumnya, seorang perempuan tewas usai dianiaya suaminya di kawasan Cipinang, Pulogadung, Minggu kemarin. Dari narasi yang dilihat di akun Instagram @warungjurnalis, penganiayaan ini diduga terjadi karena sang istri selingkuh dan minta diceraikan.

Korban disebut-sebut sedang hamil muda. Jasad korban pun telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jaktim.

Rekomendasi