ERA.id - Polisi masih mengusut kasus 26 pekerja di Jakarta Timur (Jaktim) yang datanya digunakan oleh seorang wanita berinisial R untuk pinjaman online (pinjol). Modus R selain menawarkan pekerjaan ke korbannya, juga dengan menawarkan undian berhadiah.
"(Modus terduga pelaku dengan) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter handphone. Yang kedua menawarkan undian berhadiah dengan syarat memberikan data identitas diri berupa KTP dan foto selfie dengan KTP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Selasa (9/7/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hasil pemeriksaan sementara, total kerugian yang dialami seluruh korban sekira Rp1 miliar.
"Ini dengan adanya data dikuasai oleh terlapor, kemudian tanpa persetujuan para korban, terlapor menginstall beberapa aplikasi di handphone korban yang seolah-olah korban seperti melakukan pinjaman di beberapa aplikasi tadi. Sehingga para korban dirugikan Rp1 miliar sekian," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengusut kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjol.
"Kami telah periksa sebanyak enam orang saksi yakni para korban. Kami akan memeriksa para saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R tadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/7).
Berdasarkan laporan yang masuk pada 5 Juni 2024, jumlah pelamar kerja yang menjadi korban sebanyak 26 orang.
Para korban, kata dia, diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolas.