ERA.id - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus takkan pecah menyusul Anies Baswedan yang dikabarkan bakal didukung oleh PDI Perjuangan untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan politisi partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. "Kami kan membangun komunikasi intensif dengan NasDem, kemudian dengan PKB dan PKS itu kan setidaknya hampir tiga minggu lah waktu itu, sampai pada akhirnya sepakat mendukung Ridwan Kamil-Suswono. Jadi saya kira tidak semudah itulah akan bisa berubah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Sebab, kata dia, proses KIM Plus untuk akhirnya sepakat mengusung Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada Jakarta 2024 dibangun dalam kurun waktu yang tidak sebentar.
"Komitmennya kan, komitmen yang sangat kuat. Prosesnya kan cukup lama ya. Artinya enggak sebentar. Begitu kami menyodorkan nama Ridwan Kamil itu kan prosesnya ada dua, tiga, minggu tuh akhirnya kami putuskan mendapatkan dukungan parpol yang sebanyak 12 itu sehingga pendekatannya cukup lama," tuturnya.
Doli pun menegaskan bahwa KIM Plus akan tetap membawa pasangan Ridwan Kamil-Suswono "berlayar", sekalipun nantinya PDIP bakal mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.
Diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada Selasa (20/8), mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik tidak lagi 20 persen, tetapi menjadi minimal 7,5 persen sampai 10 persen.
Putusan MK tersebut membuka Peluang bagi PDIP untuk mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta 2024. Belakangan, nama Anies Baswedan pun santer dijagokan PDIP untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
Sebelum putusan MK tersebut, sebanyak 12 partai politik yang tergabung dalam KIM Plus telah lebih dulu mengumumkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Senin (19/8).
KIM Plus terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).