ERA.id - Calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024 nomor urut 3, Rano Karno atau Bang Doel, menyorot trotoar besar peninggalan Anies Baswedan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, yang kini didominasi tukang parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Rano bilang, nantinya akan membuat kebijakan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, sebagaimana umumnya terjadi di kawasan lain, di Jakarta.
"Kita akan mengembalikan fungsi trotoar, kita lihat TIM (Taman Ismail Marzuki) jalan sempit dan trotoar besar," kata Rano usai dialog bersama Forum Purna Pejabat Pemprov DKI di Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Soal ini, Rano belum menentukan apakah akan memperlebar trotoar maupun jalan di sekitar Cikini, jika nantinya terpilih dalam pilkada tahun ini. "Makanya apa yang kita mau jalanan kita 'gedein' atau trotoar, pilihan kan cuma itu aja intinya," ucapnya.
Penyalahgunaan trotoar merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Dalam pasal 108 ayat 2 dijelaskan, pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan revitalisasi trotoar pada 2024 di sejumlah jalan arteri, kolektor, lokal dan lingkungan.
Pengerjaan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yakni Jalan Taman Jatibaru, Gambir (hingga Jalan Jatibaru Bengkel ± 468 m), dan Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng (± 570 m).
Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi (sisi Barat dari Simpang Gatot Subroto hingga Jalan Setia Budi Utara Raya ± 3.920 m) dan Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet (sisi Utara dari Simpang Pancoran hingga Jalan Otto Iskandardinata ± 3.275 m).
Kemudian, pengerjaan dilakukan oleh Suku Dinas lima Kota Administrasi Jakarta Pusat yakni Petojo Enclek XIV, Gambir (± 375 m), Jalan Teluk Betung, Tanah Abang (± 300 m), Jalan HOS. Cokroaminoto, Menteng (± 380 m), dan Jalan Senen Raya, Senen (ada dua lokasi, ± 375 m dan 250 m)
Jakarta Utara meliputi Jalan Kapuk Kamal Raya, Penjaringan (± 1.000 m), Jakarta Timur meliputi Jalan H. Bokir Bin Dji'un, Kramat Jati (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede) (± 2.200 m), dan Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit (± 2.200 m).
Jakarta Barat meliputi Jalan Meruya Ilir Raya, Kembangan (± 1.000 m untuk 2 sisi) dan Jakarta Selatan di Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru (± 900 m untuk dua sisi).