ERA.id - Pengasuh atau baby sistter yang mencekoki balita berusa dua tahun dengan obat penggemuk ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku beralasan memberikan obat itu agar bayi asuhannya gemuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan baby sister atau pengasuh berinisial NR sudah ditangkap dua minggu lalu.
"Sudah kita tahan pelakunya, hari ini sudah hari ke-17 kita tahan terhadap pelakunya, statusnya tersangka," kata Kombes Farman di Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024).
Kombes Farman menjelaskan motif tersangka NR mengaku mencekoki obat tersebut agar bayi yang diasuhnya mau makan dan menjadi gemuk. Ia lalu menggunakan obat itu, namun tidak memiliki pengetahuan kapasitas di bidang medis.
"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini alasannya ingin membuat anak itu jadi lebih gemuk. Tapi yang bersangkutan tidak memiliki latar belakang medis," tagasnya.
Firman lantas menjelaskan bahwa pelaku mengetahui obat tersebut dari teman-temannya yang juga berprofesi sebagai baby sitter.
"Mengetahui (obat itu) pengakuannya informasi dari teman-temannya sesama baby sitter," ucapnya.
Sejuah ini aparat kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini. Mereka di antaranya asisten rumah tangga (ART), keluarga korban dan pihak laboraturium.
"Ada dua ART, keluarga, dari laboraturium, kurang lebih ada tujuh orang yang kami periksa," imbuhnya.
Atas perbuatannya, NR pun disangkakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dan Pasal 436 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sebelumnya, kasus ini viral saat seorang ibu bercerita di akun media sosial instagramnya @linggra.k. Ia menyebut baby sitter yang menjaga anaknya diduga memberi obat penggemuk kepada bayinya tanpa sepengetahuannya.
"Semua ini bermula dari kelakuan nanny (baby sitter) yang secara diam-diam tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua memberikan obat penggemuk (obat penambah nafsu makan),” tulis Linggra aku Instagramnya.
Saat diselediki obat yang dicekoki ke anaknya itu, kata Linggra, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy, yang mengandung steroid. Obat ini menurutnya diperuntukkan untuk orang dewasa, bukan balita seperti anaknya.
"Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan kepada anak kita selama 1 tahun. Bayangkan," ucapnya.
Akibat obat itu, hormon balitanya mengalami drop. Setelah berhenti mengonsumsi obat itu anaknya tak mau makan bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
"Bahkan sampai anak ndak bisa hasilkan hormon kortisol (dimana hormon ini tuh penting banget utk kita sebagai manusia supaya bisa bergerak dan beraktivitas) Untung ini ketahuan," jelasnya.