5 Pelajar Terlibat Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

| 18 Dec 2024 19:00
5 Pelajar Terlibat Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Sekolah SMAN 70 Sunaryo. (Dok. SMAN 70)

ERA.id - Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 70 Kebayoran Baru Sunaryo menyampaikan sebanyak lima siswa dikeluarkan dari sekolah buntut kasus perundungan yang menimpa pelajar kelas X, ABF.

"Iya, dipindahkan, nggak boleh, karena Permedikbud-nya, TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat), bisa sudah kita panggil orang tuanya, dan sudah menerima semuanya. (Ada) lima orang yang dipindahkan," kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Kelima orang itu merupakan terduga pelaku perundungan, yaitu F alias C dan kawan-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

Sunaryo mengaku tidak mengetahui motif perundungan ini. Namun, dari hasil pemeriksaan internalnya, korban dan pelaku sempat ingin membuat "geng". Dan peristiwa perundungan ini disebut terjadi karena korban dipalak.

"Nah, terus salah satu tadi ya dimintain uang itu. Gitu. Jadi nggak punya duit. Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, saya harus diambil ngasih uang Rp50 ribu, dia nggak sanggup buat pengakuan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait kasus dugaan perundungan yang dialami ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Setibanya di lokasi, sudah ada terduga pelaku, F alias C dan kawan-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

F lalu menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.

"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," jelasnya.

Korban lalu kembali dianiaya oleh teman F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

"Menurut keterangan korban bahwa barang milik korban di antaranya satu pasang sepatu dan 1 buah ponsel diambil oleh rekan terlapor," ujarnya.

Rekomendasi