ERA.id - Seorang karyawan berinisial AR yang berkerja di perusahaan teknologi dan gim di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh bosnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian bermula ketika korban dipanggil oleh bosnya untuk dievaluasi pada Minggu (22/12/2024) kemarin. AR yang bekerja di bagian admin lalu menuju ke kantor.
Ketika bertemu dengan bosnya, korban malah diintimidasi dan disemprot menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
"Seketika di kantor dan bertemu dengan atasan, saudara MR. Tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Korban lalu mengakui kesalahannya. Namun, para pelaku malah membawa AR ke kamar mandi untuk mengeroyoknya.
"(Para pelaku) memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata dagu dan wajah, berikut dipukul bagian perut dan menceburkan kepala ke bak mandi," ujarnya.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam dan memar. Tak terima, AR melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Ade menyebut tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berinisial B, MA, dan MR. Kasus ini sendiri masih ditangani kepolisian.