Polsek Cinangka Bantah Tolak Beri Bantuan ke Bos Rental Mobil yang Tewas di Tol Tangerang

| 03 Jan 2025 12:00
Polsek Cinangka Bantah Tolak Beri Bantuan ke Bos Rental Mobil yang Tewas di Tol Tangerang
Ilustrasi penembakan. (Era.id/Nissa Tanjung).

ERA.id - Beredar kabar jika Polsek Cinangka menolak memberi bantuan ke bos rental mobil, IA (48) yang tewas di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1). Polisi disebut menolak memberi pendampingan saat korban meminta bantuan untuk mengambil mobilnya yang diduga digelapkan.

Kejadian ini sampai viral di media sosial X atau Twitter. Kebanyakan netizen menyayangkan kinerja polisi yang menolak memberi bantuan itu.

Dikonfirmasi, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah jika pihaknya menolak memberi bantuan. Asep Iwan menjelaskan korban bersama rekan-rekannya awalnya datang ke Polsek Cinangka menggunakan satu unit mobil pada Kamis (2/1) kemarin sekira pukul 03.10 WIB. Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada mobil korban tidak diketahui.

"(Korban) mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan atau pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing/rental," kata Asep Iwan kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Anggota Polsek Cinangka yang sedang piket, Brigadir Deri menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut. Namun, IA tak dapat menunjukkannya.

Asep lalu mengatakan Deri menghubunginya untuk meminta petunjuk. Dia menyampaikan agar pendampingan dilakukan sesuai SOP.

"Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan 'Silakan beri pemahaman kepada yang bersangkutan  agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut'," ungkapnya.

Setelah itu, satu di antara rekan IA mengaku jika mobil yang akan ditarik itu adalah miliknya yang sedang di-rental. Deri lalu menyarankan agar yang bersangkutan membuat laporan polisi agar segera ditindaklanjuti. Laporan itu juga sebagai dasar pihak kepolisian.

"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," jelasnya.

Rekomendasi