ERA.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pembegalan di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1/2024) malam.
"Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi," kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan di Jakarta, Senin (6/1/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, kelima pelaku punya peran berbeda dalam menjalankan aksi mereka. "Kami masih melakukan penyelidikan dan kami mohon doa semua bisa ditangkap," ujarnya.
Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap satu dari enam pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang, Jakarta Utara.
Petugas menangkap pria berinisial MAS di wilayah Kecamatan Koja pada Sabtu (4/1/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) adalah melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan clurit.
Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Kelapa Gading dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut," kata dia.
Ia menegaskan para pelaku yang masih mau melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di wilayah Jakarta Utara sebaiknya mengurungkan niat mereka sebelum ditindak tegas.
"Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai," ucapnya.