ERA.id - Personel Reskrim Polsek Medan Timur meringkus empat orang pelaku begal sadis yang kerap mengintai warga Kota Medan. Mirisnya, para pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur.
Adapun masing-masing pelaku berinsial DP warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat dan masih berusia 18 tahun. Selanjutnya, MFM warga Karya Cilincing, Kecamatan Medan Barat, berusia 17 tahun.
Kemudian, MRF warga Jalan Perona, Kecamatan Medan Selayang dan berusia 17 tahun serta DP warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat berusia 17 tahun.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menjelaskan keempatnya diringkus petugas bermula dari laporan laporan seorang warga yang dibegal di kawasan Jalan Mahameru, Kecamatan Medan Timur.
"Keempat tersangka membegal korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengambil sepeda motor korban," terang Rona, Kamis (8/9/2022).
Selain itu, keempat tersangka diketahui tergabung dalam kelompok geng motor bernama 234SC. Kompolotan ini kerap nongkrong di sebuah rumah di kawasan Jalan Karya Cilincing, Gang Kartini, Kecamatan Medan Barat.
Rona mengatakan dari hasil penyelidikan ini pihaknya berhasil mengetahui identitas para pelaku begal dan akhirnya berhasil diringkus petugas. Namun, saat ini pihaknya masih mengejar satu orang tersangka lagi.
"Ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. Pelaku ini berinisial K," sebutnya.
Rona menambahkan bahwa komplotan geng motor 234SC ini kerap beraksi di wilayah Kota Medan diantaranya Jalan Brayan depan patung kuda mas, pintu tol Helvetia Medan-Binjai, dan pintu tol Tanjung Mulia.
Dalam aksinya, kata Rona, sepeda motor hasil membegal di bawa dan disimpan di rumah tersangka MRF untuk selanjutnya dijual para tersangka.
"Dari lokasi rumah MRF petugas mendapatkan dua unit sepeda motor hasil curian dengan kekerasan," pungkasnya.