Bolos Kerja Sebulan Gara-Gara Malas, Dua Polisi di Jakbar Dipecat Padahal Sudah Dinasehati Istri

| 08 Jan 2025 17:00
Bolos Kerja Sebulan Gara-Gara Malas, Dua Polisi di Jakbar Dipecat Padahal Sudah Dinasehati Istri
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran memberikan keterangan kepada pers di Jakarta pada Senin (16/12/2024). ANTARA/Risky Syukur

ERA.id - Dua anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yakni Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian gara-gara bolos kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.

"30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran di Jakarta pada Rabu (8/1/2024), dikutip dari Antara.

Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun, kedua anggota itu tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.

"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.

Sugiran menuturkan bahwa alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.

Istri salah satu anggotanya yang dipecat pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas. "Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," katanya. Namun, saran tersebut tak dihiraukan.

Rekomendasi