ERA.id - Sebanyak 3 dari 56 orang yang ditangkap usai melakukan pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 53 sisanya masih berstatus sebagai saksi.
"Yang telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ada 3 orang. Untuk 53 lainnya, statusnya sampai dengan saat ini saksi. Namun, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ade belum mau bicara banyak mengenai perkembangan kasus ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu hanya menambahkan penyidik masih mendalami terkait berapa kali kegiatan melanggar asusila itu dilakukan, ada tidaknya pelaku lain dalam event tersebut, maupun barang bukti yang diamankan.
"Sekali lagi kami ingin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar berbagai norma, norma kesusilaan, tidak melakukan kegiatan yang mengandung pornografi, tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum," jelasnya.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik pesta seks gay di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Sabtu (2/1/2025). Sebanyak 56 orang ditangkap dalam kasus ini.
"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan dikutip Selasa (4/2/2025).
Dari 56 laki-laki itu, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Peran RH dan RE sebagai orang yang menyewa kamar hotel. Untuk BP perannya merekrut orang-orang yang ingin pesta seks gay.
BP mulanya merekrut 20 orang untuk bergabung ke dalam pesta seks tersebut. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain.
"Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," ungkapnya.
Ketiga pelaku ini meminta para peserta untuk tidak menolak secara kasar jika menolak pasangannya. Para peserta juga diminta menggunakan label identitas berupa stiker. Hanya yang menjadi "perempuan" yang memakai stiker di bahunya, untuk laki-laki tak perlu menempelkan label tersebut.
"Jadi lampunya dimatikan (ketika pesta berlangsung). Jadi stikernya itu glow in the dark ya, menyala," jelas Ade.