Polda Metro Jaya Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

| 04 Mar 2025 12:46
Polda Metro Jaya Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
Artis Nikita Mirzani. (Antara)

ERA.id - Polisi menyampaikan artis Nikita Mirzani diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys pada Selasa (4/3/2025) hari ini.

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Selain Nikita, asistennya, IM juga turut diperiksa pada hari ini. Keduanya hadir di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB tadi. Ade mengatakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini masih berlangsung.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (3/12/2024) silam. Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang live TikTok.

"Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk silaturahmi. Namun, Reza justru mendapatkan ancaman.

"Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," jelas Ade Ary. 

Karena Reza merasa terancam dan takut, dia mentransfer uang senilai Rp4 miliar ke sebuah rekening.

Rekomendasi