ERA.id - Seorang wanita berinisial FAR dianiaya kekasihnya yang berinisial JR di sebuah kos-kosan di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/3/2025). Korban dianiaya usai diduga memergoki kekasihnya selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa bermula ketika korban memergoki JR yang sedang teleponan dengan wanita lain pada Sabtu (8/3/2025). Keduanya lalu cekcok.
"Dan terlapor langsung mencekik, memiting, dan (mengancam) akan mematahkan tangan korban," kata Ade kepada wartawan dikutip Sabtu (15/3/2025).
Keduanya lalu berbaikan. Keesokan harinya, FAR dan JR kembali ribut. Saat itu FAR mendapati adanya seorang wanita yang mengirimkan pesan ke akun TikTok kekasihnya.
"Terlapor digigit oleh pelapor sambil jambak-menjambak. Akan tetapi, pelapor lemas sehingga pelapor langsung ditindih oleh terlapor dan juga terlapor mencekik dan menodongkan gunting di leher pelapor," ucap dia.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka memar pada bagian tangan dan sakit di lehernya. Dia lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya masih memburu pelaku.
"Benar pelaku dan korban berpacaran. Sudah dilaporkan, saat ini masih dalam proses penanganan kami Satreskrim Metro Bekasi. Pelaku masih diburu," ujar Onkoseno.