Mobil Polisi di Bekasi Dirusak dan Dicoret Bertuliskan “Tolak RUU TNI”

| 26 Mar 2025 14:33
Mobil Polisi di Bekasi Dirusak dan Dicoret Bertuliskan “Tolak RUU TNI”
Ilustrasi polisi lalu lintas. (ERA.id)

ERA.id - Terduga demonstran yang menolak RUU TNI di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/3) sekitar pukul 17.30 WIB, merusak dua mobil Polres Metro Bekasi Kota.

"Mobil pertama dirusak saat diparkir di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall, dengan kerusakan retak dan pecah pada bagian depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu (26/3/2025).

Selain dirusak, bodi mobil tersebut juga dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna merah dengan tulisan “Tolak RUU TNI”.

"Sedangkan mobil kedua dirusak saat diparkirkan di samping Pos Pelayanan dekat SPBU Shell dengan cara bodi mobil dicoret bagian atas sebelah kiri dan mencoret bodi atas kaca pengemudi bagian depan," katanya.

Saat ini, kata Ade Ary, kejadian tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi. "Polres Metro Bekasi Kota juga telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini. Untuk para pelaku masih dalam lidik," ujarnya.

Rekomendasi