ERA.id - Sejumlah orang melakukan unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di sekitar pintu Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025). Massa kemudian merusak dan mencoret-coret mobil polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian ini terjadi pada Selasa sore ketika massa tengah melakukan aksi penolakan revisi UU TNI. Massa tiba-tiba merusak dua kendaraan polisi yang sedang parkir di sekitar posyan Mega Bekasi Hypermall.
"Daihatsu Luxury nomor polisi 11079-35 yang terparkir di area parkir posyan Mega Bekasi Hypermall mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret bagian sekeliling body mobil menggunakan pylox cat warna merah dengan tulisan 'Tolak RUU TNI'," kata Ade kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
"Sedangkan terhadap mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pylox merah pada bagian body mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan 'TNI ANJING' dan mencoret body di atas kaca pengemudi bagian depan," imbuhnya.
Belum diketahui ada berapa orang yang melakukan perusakan. Ade menyatakan pelaku yang merusak dan mencoret-coret mobil polisi masih diburu.
Kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.