ERA.id - Wartawan media online, Situr Wijaya (33), ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Sebelum ditemukan tewas, ternyata ada seorang perempuan yang memesan ambulans untuk mengantarkan korban ke rumah sakit (RS).
Kuasa hukum pemilik ambulans dan sopir ambulans berinisial SF dan AS, Subadria Nuka menjelaskan kliennya datang ke TKP usai menerima pesanan dari perempuan tersebut.
"Kehadiran klien kami di hotel tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban," kata Subadria kepada wartawan dikutip Selasa (8/4/2025).
Wanita itu menjelaskan korban sedang sakit dan meminta agar Situr dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, ia tak memerinci korban mengalami sakit apa.
Usai menerima permintaan tersebut, SF dan AS menuju ke lokasi dan keduanya juga sempat bertemu dengan perempuan tersebut. Kedua saksi ini lalu diarahkan menuju kamar hotel. Di sana, SF dan AS melihat Situr dalam kondisi tergeletak tanpa menggunakan baju dan hanya mengenakan celana pendek.
"Dilihat, 'Ini mah sudah lewat, sudah meninggal, mohon maaf, sudah lama ini meninggalnya, sudah berjam-jam.' Sudah sedikit membiru mungkin ya," ungkapnya.
Subadria mengatakan pengecekan kondisi korban dilihat oleh pengurus RT setempat dan pihak hotel. Kliennya lalu menyarankan wanita tersebut untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tapi kata dia, 'Nanti keluarganya akan langsung datang ke RS.' Ya sudah, ikut saja ke RS," jelasnya.
Sebelumnya, Situr Wijaya ditemukan tewas di salah satu kamar hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakbar, Jumat (4/4/2025) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan pihaknya langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan.
"Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri (di Hotel D'Paragaon Kebon Jeruk). Ini jenazah orang (asal) Palu," kata Arfan dilansir dari Antara, Sabtu (5/4/2025).
Jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Pihak keluarga sudah memberikan izin.
Arfan mengatakan untuk sementara belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, kendati ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.
"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada," ucap Arfan.