ERA.id - Bareskrim Polri mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus gangguan sistem pelayanan Bank DKI yang dilaporkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
"Benar pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI. Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, Pramono Anung Wibowo meminta Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono dibebastugaskan dari jabatannya menyusul adanya masalah dalam layanan Bank DKI beberapa waktu lalu.
"Jadi, untuk itu saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang," kata Pramono dalam video yang diunggah di Instagram resminya saat sedang melakukan rapat terbatas dengan Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4).
Sejumlah nasabah mengeluhkan tak bisa melakukan transaksi sejak malam takbiran Idul Fitri lalu atau 30 Maret 2025.
Pramono dengan tegas meminta permasalahan ini dilaporkan ke Bareskrim untuk diproses secara hukum.
Dalam keterangan video itu, Pramono menuliskan bahwa tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Jakarta. Pramono menyebut tindakan yang merugikan warga Jakarta harus menerima konsekuensi atas tindakannya.
"Karena ini sudah keterlaluan. Nggak mungkin nggak melibatkan orang dalam," kata Pramono.
Dia pun meminta agar jajarannya tak ikut campur soal masalah tersebut karena ia ingin warga percaya bahwa Pemprov DKI Jakarta melayani warganya dengan baik.