Polisi Tangkap ART Pencuri Perhiasan hingga Uang Majikan, Total Kerugian Rp30 Juta

| 11 Apr 2025 21:20
Polisi Tangkap ART Pencuri Perhiasan hingga Uang Majikan, Total Kerugian Rp30 Juta
Ilustrasi penangkapan. (Antara).

ERA.id - Beredar video yang menunjukkan asisten rumah tangga (ART) pengganti atau infal bernama Dela Seliyana (32) mencuri barang berharga milik majikannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Damai Komplek Kompas D4, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (3/4).

Akun Instagram @seputar_jaksel menyampaikan ART pengganti ini baru bekerja selama empat hari untuk menggantikan ART lain yang sedang pulang kampung. Ketika rumah majikannya sepi, dia mengambil barang-barang majikannya dan keluar dari kamar utama pada pukul 07.07 WIB.

Namun, barang-barang tersebut tidak terlihat di kamera CCTV. Kemudian pukul 07.15 WIB, pelaku kabur sambil membawa barang curiannya.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan Dela telah ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (11/4/2025) pagi tadi.

"Pelaku saat ini berada di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena aksi pelaku masih dalam pengembangan, (diduga) tidak hanya di Pesanggrahan saja," kata Seala kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Polwan ini menjelaskan Dela melakukan pencurian ketika majikannya keluar rumah untuk berbelanja di pasar. Ketika pulang, korban tidak melihat Dela di rumah.

CCTV lalu dicek dan didapati wanita ini kabur dengan membawa tas. Pengecekan dilakukan dan diketahui Dela telah mengambil barang-barang berupa satu tablet, satu iPad, satu jam tangan, sebuah kalung emas, cincin emas, dan liontin, uang Rp900 ribu, dan satu set pakaian.

"Dengan peristiwa tersebut korban merasa telah dirugikan dengan total kerugian sekira Rp30 juta," jelasnya.

Seala mengatakan polisi juga menangkap satu pelaku lainnya, yakni Andi Suherman. Pelaku Andi merupakan penadah dalam kasus pencurian ini.

Rekomendasi