Keluarga Pasien yang Banting Satpam hingga Kejang di RS Bekasi Resmi Jadi Tersangka

| 12 Apr 2025 10:30
Keluarga Pasien yang Banting Satpam hingga Kejang di RS Bekasi Resmi Jadi Tersangka
Keluarga pasien banting satpam jadi tersangka (ERA.id/Nisa Tanjung)

ERA.id - Polisi menyampaikan AFET, keluarga pasien yang menganiaya satpam di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono (39), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

"Hari Jumat terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

AFET dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP. Pria ini ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Saat disinggung betul tidaknya AFET sempat mengintimidasi korban dengan mengaku memiliki beking polisi dan organisasi masyarakat (ormas), Binsar tak menjawabnya. Dia hanya menyebut pelaku menyesali perbuatannya.

"Yang pasti terlapor mengakui menyesal dan ingin segera bertemu dengan korban di hasil pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, satpam di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien berinisial AFET, Sabtu (29/3). Dari video dan narasi di akun TikTok @butirandebuu94, penganiayaan berawal ketika korban menegur keluarga pasien karena membuat kegaduhan di area RS.

Keluarga pasien tak terima dan menggeber-geber mobilnya di area instalasi gawat darurat (IGD). Sutiyono lalu kembali menegur AFET karena memarkirkan kendaraannya tak sesuai ketentuan dan hal itu membuat jalur ambulans terhalangi. Rupanya, pelaku tak terima. Korban pun dihajar.

"Nggak cuma sampai di situ, keluarga pasien membanting dan menekan leher sekuriti tersebut, hingga terjadi kejang dan harus masuk ICU karena kritis," demikian keterangan di akun TikTok @butirandebuu94.

Pelaku pun dijelaskan tidak menyesali perbuatannya. Kondisi Sutiyono sendiri kini semakin membaik usai sebelumnya sempat koma. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Rekomendasi