Jokowi: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan

| 30 Apr 2025 13:30
Jokowi: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan
Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). (ERA/Sachril)

ERA.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi pun menilai kasusnya ini adalah perkara remeh temeh.

"Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Mantan Gubernur Jakarta ini enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang dilaporkan. Dia hanya menyebut laporan dilayangkan karena tudingan terkait ijazah palsu ini sudah berlarut-larut.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang (untuk membuat laporan)," tambahnya.

Diketahui, ada empat orang yang menuding ijazah Jokowi palsu, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Roy Suryo juga sebelumnya tak mempermasalahkan jika dilaporkan ke polisi usai menuding ijazah Jokowi palsu.

Eks politikus Partai Demokrat ini menyebut dirinya, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifa menganalisis foto ijazah Jokowi dengan teknologi terkini. Hal itu dilakukan untuk menegakkan kejujuran di Indonesia.

"Hehehe, silakan saja diproses. Kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu. Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare," kata Roy Suryo saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

Rekomendasi