Diperiksa Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Bantah Dapat Instruksi dari Kaesang

| 19 May 2025 13:15
Diperiksa Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Bantah Dapat Instruksi dari Kaesang
Kader PSI Dian Sandi (Dok: Istimewa)

ERA.id - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025). Dian menegaskan pemeriksaan terhadap dirinya untuk membuka kebenaran atas tudingan terhadap Jokowi tersebut.

"Hari ini saya terpanggil atas hati nurani saya untuk membuka kebenaran ini. Saya sudah melakukan riset dari awal, ya saya bukannya memasang badan untuk Pak Jokowi ya tetapi saya memang merasa sedih Pak Jokowi digitu-gitukan sama mereka," kata Dian Sandi di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).

Dia menyebut akan melawan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma yang menyatakan jika ijazah Jokowi palsu. Sebab, omongan kedua orang itu tak bisa dibuktikan.

Kader PSI ini percaya kepolisian akan profesional dalam mengusut perkara tudingan ijazah palsu ini. Dian lalu menyampaikan dirinya membela Jokowi bukan atas perintah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

"Saya bergerak atas nama pribadi, walaupun saya tersemat sebagai politisi PSI, tetapi atas gerakan ini itu atas inisiatif saya sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi resmi melapor ke polisi terkait tudingan ijazahnya palsu. Dia mempersilakan polisi jika ingin melakukan pemeriksaan digital forensik ke ijazahnya.

"Kalau diperlukan ya silakan," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Mantan Gubernur Jakarta ini mengaku ditanya 35 pertanyaan oleh penyidik saat membuat laporan. Namun dia tak mengungkapkan apa saja yang ditanya penyidik terhadap dirinya.

Jokowi juga enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang dilaporkan. Dia hanya menyebut laporan dilayangkan karena tudingan terkait ijazah palsu ini sudah berlarut-larut.

"Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," terangnya.

Rekomendasi