Polri Rekomendasikan Izin Ormas Berlagak Preman Dicabut

| 09 May 2025 17:30
Polri Rekomendasikan Izin Ormas Berlagak Preman Dicabut
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Dok. Polri).

ERA.id - Polri menyampaikan pihaknya sedang berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan untuk menangani masalah premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Korps Bhayangkara merekomendasikan pembekuan izin ormas yang melakukan pidana.

"Kita juga melakukan koordinasi dengan para ahli pemangku kepentingan lainnya guna memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait dalam rangka pembekuan dan pembatalan izin terhadap ormas-ormas yang terbukti melakukan tindak pidana atau aksi-aksi premanisme," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Polri sendiri menggelar Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Pada 1-9 Mei 2025, sebanyak 3.326 kasus premanisme telah diusut.

Sandi menyebut operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," jelasnya.

Dia menyampaikan sejumlah kasus premanisme menonjol yang diungkap kepolisian, di antaranya Polda Banten menangkap 146 orang preman, Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, dan Polresta Tangerang menangkap 85 preman.

"Polda Kalimantan Tengah telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP," jelasnya.

Lalu ada juga pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait bentrok dua kelompok di Kemang hingga diamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senapan angin.

"Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Rekomendasi