ERA.id - Pelaku penganiayaan dua anak kandung sendiri di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, ditangkap oleh kepolisian. Pasangan itu mengaku mengonsumsi obat pil anjing.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan bahwa pasangan berinisial E (30) dan N (31) itu mengonsumsi obat pil anjing. Keduanya ditangkap setelah menganiaya dua anaknya yang masih di bawah umur, R (2) dan R (5).
"Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer," kata AKP Citra kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Lalu, kata Citra, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku rupanya memiliki satu orang anak lagi yang berusia lima tahun. Anak tersebut kemudian dibawa ke rumah aman untuk menjalani pendampingan lantaran trauma.
"Tapi memang ada dugaan juga dilakukan kekerasan. Jadi memang walaupun berbicaranya kita tanyakan, dia mengangguk, mengiyakan bahwa memang ada dugaan tindak kekerasan yang dilakukan. Baik pada anak yang sudah meninggal ini dan kakaknya," kata AKP Citra.
Terkait alasan mereka malakukan penganiayaan, pelaku mengaku kedua anaknya sering bertengkar. Mereka mengaku sering mencubit hingga memukul pakai gitar.
"Setelah kita dalami oleh penyidik, memang diakui oleh mereka bahwa mereka akumulatif. Jadi memang sudah sering melakukan kekerasan, baik itu mencubit, memukul pakai gitar, menempeleng, menabok," jelasnya.
Bukan hanya itu saja, berdasarkan pemeriksaan antara E dan N bukanlah pasangan suami istri. Pelaku E merupakan kekasih dari N dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
"Untuk lokasi tinggalnya, jadi memang yang bersangkutan ini kerjanya tidak tetap. Jadi kadang mengamen, kemudian jual mawar di pinggir jalan itu," jelasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal ketika pasangan ini membawa anaknya yang berumur dua tahun ke puskemas. Petugas lalu melakukan pengecekan dan mendapati pada tubuh korban banyak luka lebam.
"Dan juga dilihat bahwa anak tersebut sudah tidak bernyawa," ujar Murodih.
Pihak puskesmas lantas melaporkan kasus ini ke polisi. Sesampainya di sana, polisi melakukan pengecekan awal dan mendapati kejanggalan akan kematian R.
Jasad R sendiri dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Untuk E dan N masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.