ERA.id - Bendera dan spanduk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, diturunkan oleh petugas kepolisian.
"Kami melakukan penurunan 10 atribut yang terpasang di sejumlah lokasi yang ada di Cilincing," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Minggu (11/5/2025), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan penurunan atribut tersebut dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sore hingga malam hari yang dilakukan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Atribut yang diturunkan dari tempat pemasangannya terdiri dari 2 bendera Front Betawi Rempug (FBR) di Jalan Rorotan II Cilincing; 2 bendera FBR di Jalan Tipar, Cilincing; 2 bendera FBR di Jalan Tipar, Cilincing; 1 bendera FBR di Jalan Bakti, Cilincing; 1 bendera panjang yang dipasang GRIB Jaya di Jalan Cendrawasih, Cilincing; dan 2 bendera Forkabi di Gang H Pitang Sukapura, Cilincing.
Penurunan atribut ormas itu dalam angka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polsek Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
"Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif saat dilakukan penurunan bendera," ujar AKP Bobi.