Anggota GRIB Jaya Harjamukti yang Dituduh Memukul Polisi di Depok Kini Ditangkap

| 26 Apr 2025 12:59
Anggota GRIB Jaya Harjamukti yang Dituduh Memukul Polisi di Depok Kini Ditangkap
Ilustrasi pukulan. (Unsplash)

ERA.id - Polisi menangkap satu buronan yakni S alias MS, anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting Harjamukti, yang diduga membakar mobil polisi dan menganiaya polisi dari Polres Metro Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Sabtu (26/5/2024) mengaku, S ditangkap Jumat (25/4) kemarin di kawasan Kabupaten Siak, Riau.

Penangkapan merupakan hasil kolaborasi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. "Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, S berperan menganiaya anggota polisi, Bripda D ketika akan menangkap Ketua Grib Jaya ranting Harjamukti, TS. Polisi masih memburu buronan lainnya dalam perkara ini, yakni RS, VS alias T dan THS.

"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri. Pasti akan kami kejar terus," imbuhnya.

Diketahui, polisi menangkap lima pelaku pembakaran mobil polisi di kawasan Depok. Kelima pelaku yang telah ditangkap itu RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Empat dari lima pelaku merupakan anggota GRIB Jaya ranting Harjamukti.

Berikut peran masing-masing pelaku:

1. RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti

Peran: Menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota polisi, Aipda Ariek.

2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti

Peran: Membakar mobil Xenia milik petugas.

3. Tersangka ASR, karyawan swasta

Peran: Melawan Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan.

4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB ranting Harjamukti

Peran: Menghasut warga atau anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi dengan berteriak "bakar!"

5. Tersangka LS, Satgas GRIB ranting Harjamukti

Peran: Merusak mobil anggota Polres Metro Depok.

Rekomendasi